Jasa penerjemah Adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Jenis-Nya!

Jasa Penerjemah: Pengertian

Jasa penerjemah adalah layanan profesional yang menyediakan terjemahan teks atau percakapan dari satu bahasa ke bahasa lain. Tujuan utama dari jasa ini adalah untuk memastikan informasi atau komunikasi yang disampaikan dapat dipahami dengan jelas oleh orang yang berbicara dalam bahasa yang berbeda. Penerjemah dapat bekerja dengan dokumen tertulis, percakapan lisan, atau materi multimedia.

Cara Kerja Jasa Penerjemah

  1. Permintaan Layanan: Klien menghubungi penyedia jasa penerjemah dengan rincian tentang teks atau percakapan yang perlu diterjemahkan, termasuk bahasa sumber dan bahasa target.

  2. Penilaian dan Penawaran: Penerjemah atau agen penerjemah menilai dokumen dan memberikan penawaran harga serta estimasi waktu penyelesaian.

  3. Proses Terjemahan: Setelah persetujuan, penerjemah mulai menerjemahkan teks. Proses ini melibatkan pemahaman konteks, terminologi spesifik, dan gaya bahasa yang sesuai.

  4. Revisi dan Pengeditan: Setelah terjemahan selesai, sering kali ada proses revisi untuk memastikan akurasi dan kesesuaian. Beberapa layanan juga menawarkan proofreading untuk memeriksa kesalahan.

  5. Pengiriman: Teks terjemahan akhir dikirimkan kepada klien dalam format yang disepakati.

  6. Umpan Balik dan Penyesuaian: Klien dapat memberikan umpan balik dan meminta penyesuaian jika diperlukan.

Jenis-Jenis Jasa Penerjemah

  1. Penerjemahan Dokumen: Menerjemahkan teks tertulis seperti kontrak, laporan, artikel, dan dokumen resmi.

  2. Penerjemahan Lisan (Interpretasi):

    • Simultan: Penerjemahan secara real-time, biasanya digunakan dalam konferensi atau seminar.
    • Consecutive: Penerjemahan setelah pembicara selesai berbicara, biasanya digunakan dalam pertemuan atau wawancara.
    • Relay: Penerjemahan melalui beberapa bahasa perantara.
  3. Penerjemahan Multimedia: Menerjemahkan materi yang melibatkan audio dan video, termasuk subtitle dan dubbing.

  4. Penerjemahan Teknologi: Menerjemahkan perangkat lunak, aplikasi, dan antarmuka pengguna.

  5. Penerjemahan Hukum: Menerjemahkan dokumen hukum seperti kontrak, surat kuasa, dan dokumen pengadilan.

  6. Penerjemahan Medis: Menerjemahkan materi terkait kesehatan dan medis, seperti riwayat medis dan panduan pasien.

  7. Penerjemahan Akademik: Menerjemahkan materi pendidikan dan penelitian seperti artikel jurnal dan tesis.

Kontak PT Terjemahpedia Internasional

Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah, Anda dapat menghubungi PT Terjemahpedia Internasional di nomor WhatsApp: 082323963884 untuk informasi lebih lanjut atau permintaan layanan.

Semoga informasi ini membantu! Jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya.

 

Kirim Pesan
Hubungi kami via whatsapp, Team Customer Suport Kami Siap Membantu.