Sworn Translator Meaning

Sworn Translator: Pengertian dan Fungsi

Sworn translator, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai penerjemah tersumpah, adalah seorang penerjemah profesional yang telah mendapatkan sertifikasi resmi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen dengan status hukum. Penerjemah ini memiliki wewenang untuk mengesahkan terjemahan yang dibuatnya agar diakui secara sah oleh lembaga pemerintah, pengadilan, atau institusi hukum lainnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Fungsi Sworn Translator

  1. Terjemahan Dokumen Hukum: Sworn translator sering diminta untuk menerjemahkan dokumen hukum seperti akta kelahiran, pernikahan, kematian, kontrak bisnis, surat kuasa, perjanjian kerja, dan dokumen pengadilan.

  2. Terjemahan untuk Keperluan Visa dan Imigrasi: Proses pengajuan visa atau izin tinggal sering membutuhkan dokumen seperti surat nikah, ijazah, dan sertifikat lahir yang diterjemahkan secara resmi oleh penerjemah tersumpah.

  3. Terjemahan Dokumen Pendidikan: Untuk melanjutkan studi di luar negeri, terjemahan resmi dari ijazah, transkrip, dan sertifikat akademik juga diperlukan dan harus dilakukan oleh sworn translator.

  4. Terjemahan untuk Proses Bisnis Internasional: Dalam dunia bisnis, dokumen legal yang terkait dengan kerjasama internasional, seperti perjanjian kontrak atau dokumen tender, sering membutuhkan terjemahan resmi yang sah.

Bagaimana Menjadi Sworn Translator?

  1. Lulus Ujian Sertifikasi: Calon penerjemah harus lulus ujian yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah atau universitas yang diakui. Ujian ini biasanya mencakup keterampilan dalam menerjemahkan dokumen hukum dan administrasi.

  2. Pengangkatan Resmi: Setelah lulus ujian, calon penerjemah harus mengucapkan sumpah di hadapan pejabat negara, seperti hakim, yang memberikan wewenang resmi kepada penerjemah untuk melakukan terjemahan sah.

  3. Memperoleh Lisensi atau Sertifikasi: Setelah pengangkatan resmi, penerjemah akan menerima lisensi atau sertifikat yang mengesahkan bahwa mereka adalah penerjemah tersumpah.

Mengapa Menggunakan Sworn Translator?

  • Legalitas: Hanya sworn translator yang diakui oleh hukum untuk melakukan terjemahan yang sah. Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah biasa mungkin tidak diakui dalam proses hukum atau administrasi resmi.

  • Keakuratan Terjemahan: Sworn translator memiliki keahlian dalam menerjemahkan istilah-istilah hukum dan teknis secara tepat, sehingga meminimalkan risiko kesalahan yang bisa berakibat fatal dalam proses hukum atau pengajuan visa.

  • Diakui Secara Internasional: Banyak negara dan institusi internasional hanya menerima dokumen yang telah diterjemahkan oleh sworn translator untuk pengurusan visa, keperluan pendidikan, dan kerjasama bisnis.

Proses Terjemahan oleh Sworn Translator

  1. Konsultasi dan Pengiriman Dokumen: Anda memberikan dokumen yang akan diterjemahkan kepada sworn translator, baik secara fisik atau melalui email.

  2. Proses Terjemahan: Penerjemah tersumpah akan menerjemahkan dokumen dengan memperhatikan keakuratan bahasa dan ketepatan hukum.

  3. Cap dan Sertifikasi: Setelah terjemahan selesai, dokumen tersebut akan diberi cap resmi dan ditandatangani oleh penerjemah tersumpah sebagai bukti sah bahwa dokumen tersebut adalah terjemahan yang diakui secara hukum.

  4. Pengiriman Hasil Terjemahan: Dokumen yang telah diterjemahkan dan disahkan kemudian dikirimkan kembali kepada klien, baik dalam bentuk fisik atau digital.

Hubungi Kami Sekarang

Anda memiliki kebutuhan untuk  terjemahan tersumpah ( penerjemah tersumpah ) dalam jumlah yang sangat besar? Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada Manajer Perusahaan perihal biaya, lama waktu pengerjaan dan kebutuhan Anda lainnya.

HUBUNGI KAMI : 082323963884

Kirim Pesan
Hubungi kami via whatsapp, Team Customer Suport Kami Siap Membantu.